Daerah

Bawaslu Jabar Tangani 70 Dugaan Pelanggaran Kampanye dalam Sebulan, Ini Rinciannya

×

Bawaslu Jabar Tangani 70 Dugaan Pelanggaran Kampanye dalam Sebulan, Ini Rinciannya

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Jabar
Kantor Bawaslu Jabar. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS │ BANDUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mencatat 70 dugaan pelanggaran terjadi selama sebulan masa kampanye Pilkada Jawa Barat 2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar, Syaiful Bachri, menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran tersebut berlangsung dari 25 September hingga 20 Oktober 2024.

Baca Juga:  Jelang Idul Adha, Kota Sukabumi Siapkan Pengawasan Gabungan Cegah Penyebaran PMK

Dari total tersebut, sebanyak 47 kasus sudah diregister untuk diproses lebih lanjut. Sementara itu, 18 kasus dinyatakan tidak memenuhi syarat, dan lima kasus lainnya masih dalam tahap kajian awal.

Baca Juga:  Ini Alasan Tim Imam-Ririn Cabut Gugatan ke MK Soal Sengketa Pilkada Depok 2024

Syaiful mengungkapkan, dari 47 kasus yang diregister, hanya 14 yang ditindaklanjuti karena terbukti sebagai pelanggaran. Sementara 33 lainnya tidak tergolong pelanggaran Pemilu. Dua dari 14 pelanggaran tersebut kini sedang dalam proses penyidikan oleh kepolisian.

“Dari 14 kasus yang dilanjutkan, terdapat dua kasus terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), masing-masing terjadi di Kabupaten Cianjur dan Kota Tasikmalaya,” ungkap Syaiful.
Selain itu, lima dugaan pelanggaran netralitas kepala desa ditemukan di Kabupaten Ciamis, Indramayu, dan Kuningan.

Baca Juga:  Mobil Derek Disiagakan Polres Ciamis Guna Antisipasi Laka Lantas Pada Arus Mudik Lebaran
Pages ( 1 of 3 ): 1 23