Daerah

Bawaslu Kaji Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Legislatif Cimahi

×

Bawaslu Kaji Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Legislatif Cimahi

Sebarkan artikel ini
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi. (Foto: Istimewa)
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi. (Foto: Istimewa)

“Sementara alokasi kursi anggota DPRD yakni Dapil 1 untuk 7 kursi, Dapil 2 untuk 6 kursi, Dapil 3 untuk 10 kursi, Dapil 4 untuk 9 kursi, Dapil 5 untuk 7 kursi dan Dapil 6 untuk 6 kursi. Terbanyak memang di Dapil 3 karena penduduk di Kelurahan melong memang padat” ungkap Ahmad.

Baca Juga:  Ini Lima Kunci Sukses Kepemimpinan Menurut Atalia Praratya, Apa Saja?

Ahmad menyebutkan, Bawaslu sudah menyiapkan personel untuk mengawasi setiap proses tahapan Pemilu 2024. Meskipun menurutnya jumlah personel saat ini belum ideal untuk mengawasi pesta demokrasi.

Baca Juga:  Dewan dan Pemkot Bandung Sepakati KUA-PPAS APBD 2024

“Kita sudah melantik pengawas 1 kelurahan 1 orang. Kalau dibilang kurang ya kurang. Idealnya sih seimbang dengan petugas KPU di setiap kelurahan,” sebutannya. (Red)

Baca Juga:  Fakta di Balik Teror Ular di Pemukiman Warga Kota Cimahi

 

Pages ( 3 of 3 ): 12 3