Daerah

Bawaslu Kaji Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Legislatif Cimahi

×

Bawaslu Kaji Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Legislatif Cimahi

Sebarkan artikel ini
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi. (Foto: Istimewa)
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi. (Foto: Istimewa)

“Sementara alokasi kursi anggota DPRD yakni Dapil 1 untuk 7 kursi, Dapil 2 untuk 6 kursi, Dapil 3 untuk 10 kursi, Dapil 4 untuk 9 kursi, Dapil 5 untuk 7 kursi dan Dapil 6 untuk 6 kursi. Terbanyak memang di Dapil 3 karena penduduk di Kelurahan melong memang padat” ungkap Ahmad.

Baca Juga:  Pakar Hukum UGM Sebut Putusan Penundaan Pemilu Keliru dan Berpotensi Melanggar Konstitusi

Ahmad menyebutkan, Bawaslu sudah menyiapkan personel untuk mengawasi setiap proses tahapan Pemilu 2024. Meskipun menurutnya jumlah personel saat ini belum ideal untuk mengawasi pesta demokrasi.

Baca Juga:  Polda Jabar Rumuskan SOP Pengamanan Pertandingan Sepakbola di Jabar

“Kita sudah melantik pengawas 1 kelurahan 1 orang. Kalau dibilang kurang ya kurang. Idealnya sih seimbang dengan petugas KPU di setiap kelurahan,” sebutannya. (Red)

Baca Juga:  Waduh! Masjid di Panawangan Ciamis Rusak Parah Tertimpa Pohon Tumbang

 

Pages ( 3 of 3 ): 12 3