Bawaslu Karawang Intruksikan Jajaran Untuk Penertiban APK di Tempat Terlarang

JABARNEWS | KARAWANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mulai menertibkan alat peraga dan bahan kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati yang terpasang di tempat terlarang.

“Mulai hari ini seluruh alat peraga dan bahan kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati yang terpasang di tempat terlarang kita tertibkan,” kata anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Karawang, Syarif Hidayat, di Karawang, Kamis (12/11/2020).

Baca Juga:  Rumah Pintar Pemilu Hadir di Purwakarta, KPU Edukasi Pemilih Pemula

Di antara tempat yang dilarang untuk dipasang alat peraga dan bahan kampanye di antaranya di sepanjang sisi jalan protokol, batang pohon, tiang listrik, dan lain-lain.

Penertiban alat peraga dan bahan kampanye dilakukan secara serentak di 30 kecamatan sekitar Karawang.

Menurut dia, Bawaslu Kabupaten Karawang sudah menginstruksikan ke seluruh jajaran Badan Pengawa Pemilu di tingkat kecamatan untuk mendampingi Satpol PP dalam melakukan penertiban.

Baca Juga:  Bupati Bogor Temukan Mobil Dinas Tak Lolos Uji Emisi

Ia mengakui saat ini memang sedang memasuki masa kampanye. Tapi selama masa kampanye itu, alat peraga dan bahan kampanye harus dipasang ditempat yang dibolehkan.

“Jadi kalau ada alat peraga dan bahan kampanye yang terpasang di tempat yang terlarang, kita tertibkan,” kata dia.

Ia menyampaikan, sebelum dilaksanakan penertiban, masing-masing tim kampanye pasangan calon dipersilakan untuk memindahkan sendiri alat peraga dan bahan kampanye yang dipasang di tempat-tempat yang dilarang.

Baca Juga:  Dua Petugas Patroli Derek Tol Cipali Tewas

Pilkada Karawang diikuti tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati, yakni pasangan Yesi Karya Lianti dan Adly Fayruz (PDI Perjuangan, PBB, PAN, dan PPP) dan pasangan Cellica Nurrachadiana dan Aep Syaepuloh (Partai Demokrat, Partai Golkar, PKS dan Partai NasDem).

Satu pasangan lainnya, Ahmad Zamakhsyari dan Yusni Rinzani yang diusung Partai Gerindra, PKB dan Partai Hanura. (Ara)