Daerah

Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Cukup STNK

×

Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Cukup STNK

Sebarkan artikel ini
Sisa 2 hari diskon pajak kendaraan bermotor Jabar 2026.
Ilustrasi bayar pajak kendaraan (Foto: Net)

​Pemerintah optimistis kemudahan ini akan meningkatkan kesadaran warga dalam memenuhi kewajibannya. Dedi menambahkan bahwa setiap rupiah dari pajak tersebut akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur.

Baca Juga:  Pemerintah Tetapkan Mobil dan Motor Listrik Tak Dipungut Pajak

​”Berkat bantuan masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotor, pendapatan terus meningkat dan pembangunan jalan terus kita lakukan,” pungkas Dedi. (rri)

Baca Juga:  PKB Ogah Dukung Ridwan Kamil, Lebih Pilih Sandiaga Uno di Pilkada Jabar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3