JABARNEWS | BANDUNG – Sebagai upaya mendorong kemandirian ekonomi keluarga, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Yayasan SAPA meluncurkan program “Mustahik to Pengusaha” yang menyasar mustahik, khususnya perempuan dari kelompok rentan. Program ini tidak hanya memberikan bantuan modal, tetapi juga menyelenggarakan pelatihan serta pendampingan usaha secara intensif. Tujuannya, memperkuat peran perempuan sebagai pilar ekonomi keluarga sekaligus pelaku usaha produktif di sektor UMKM.
Kolaborasi Strategis Demi Pemberdayaan Mustahik
Program “Mustahik to Pengusaha” merupakan hasil sinergi antara BAZNAS Jawa Barat dan Yayasan SAPA. Keduanya adalah organisasi nirlaba yang fokus pada pemberdayaan kelompok rentan, terutama perempuan dan anak-anak. Melalui kolaborasi ini, sebanyak 40 mustahik mendapatkan modal usaha serta pendampingan berkelanjutan untuk memulai atau mengembangkan kegiatan usahanya.
Tak hanya berfokus pada aspek ekonomi, program ini juga menjadi bagian dari upaya jangka panjang Yayasan SAPA. Terutama dalam membangun kemandirian komunitas melalui penguatan UMKM. Hingga Mei 2025, program telah menjangkau 733 penerima manfaat yang tersebar di 10 kabupaten/kota dari target 1.500 UMKM di 20 wilayah se-Jawa Barat.
Mayoritas Peserta Perempuan dari Kelompok Rentan
Ketua Yayasan SAPA, Sri Mulyani, menegaskan bahwa mayoritas penerima manfaat berasal dari kelompok perempuan rentan. Selama ini, mereka sering terpinggirkan dari akses ekonomi formal.
Sri Mulyani menyebutkan bahwa sekitar 70 persen peserta merupakan perempuan penyandang disabilitas, orang tua tunggal, pekerja migran, serta korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Program ini menyasar sekitar 70 persen perempuan, termasuk di dalamnya perempuan penyandang disabilitas, orang tua tunggal, pekerja migran. Termasuk mereka yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Tujuannya adalah agar mereka dapat mandiri secara ekonomi dan mampu mengembangkan usahanya sendiri,” ujar Sri Mulyani.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS Jabar atas komitmen dan kontribusinya.
Menurutnya, kelompok rentan masih jarang tersentuh program ekonomi konvensional.
Ia berharap program ini dapat direplikasi dan diperluas ke lebih banyak wilayah di Jawa Barat.
BAZNAS Kota Bandung Hadirkan Program PEKA
Ketua BAZNAS Kota Bandung, Ahmad Roziqin, menyampaikan bahwa pihaknya juga memiliki program khusus untuk perempuan mustahik.
“BAZNAS Kota Bandung berkomitmen untuk terus membantu kaum perempuan mustahik Kota Bandung agar dapat berdiri secara mandiri. BAZNAS Kota Bandung juga memiliki Program PEKA (Penguatan Ekonomi Keluarga dan Anak),” ujarnya.
Program PEKA menjadi bukti nyata komitmen BAZNAS. Melalui program ini, BAZNAS membangun kemandirian ekonomi keluarga secara holistik. Program ini menyentuh berbagai lapisan masyarakat rentan, termasuk perempuan kepala keluarga.
Zakat sebagai Solusi Jangka Panjang
Wakil Ketua IV BAZNAS Jawa Barat, Achmad Faisal, menegaskan bahwa zakat bukan hanya bantuan sesaat.
Menurutnya, zakat harus menjadi solusi jangka panjang untuk membebaskan masyarakat dari jerat kemiskinan struktural.
“BAZNAS Jabar hadir sebagai pengelola dana zakat yang wajib membantu mereka yang membutuhkan. Program ‘Mustahik to Pengusaha’ ini sangat penting agar para bapak dan ibu yang hadir di sini bisa keluar dari kondisi ekonomi saat ini. Dengan dukungan modal usaha dan pendampingan yang berkelanjutan dari BAZNAS Jabar, kami berharap bisnis para mustahik bisa berkembang dengan lancar,” ungkapnya.
Ia juga berpesan kepada para peserta agar memanfaatkan amanah para muzaki dengan sebaik-baiknya.
“Tolong amanah dari para muzaki ini dimanfaatkan sebaik-baiknya. Bagikan pengalaman berharga ini agar bisa menjadi inspirasi bagi mustahik lainnya yang mungkin saat ini ibu bapak yang mendapatkan bantuan, namun siapa tahu beberapa bulan kemudian ibu bapak yang membantu orang lain,” tambahnya.
Zakat untuk Pemulihan Perempuan Korban Kekerasan
Komisioner Komnas Perempuan Jawa Barat, Daden Sukendar, M.Pd, turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Ia memaparkan peran strategis zakat dalam mendukung pemulihan perempuan penyintas kekerasan.
Menurutnya, zakat memiliki fungsi lebih dari sekadar bantuan karitatif. Zakat harus digunakan untuk memutus siklus kekerasan berbasis gender.
Ia menekankan bahwa zakat dapat memperkuat ekonomi penyintas agar mereka bisa hidup mandiri, bermartabat, dan berdaya.
Membangun Ekosistem Usaha Inklusif
BAZNAS Jabar memahami peran penting perempuan dalam menopang ekonomi keluarga. Terutama perempuan yang juga menjadi kepala keluarga. Oleh karena itu, BAZNAS terus memperkuat dukungan melalui pelatihan, pembinaan, dan permodalan usaha.
Melalui program ini, mustahik tidak hanya mendapat keterampilan teknis, tetapi juga ditanamkan semangat mandiri dan tanggung jawab sosial.
BAZNAS berharap para mustahik mampu mengembangkan usahanya secara optimal. Dengan begitu, mereka bisa meningkatkan pendapatan keluarga dan menggerakkan roda ekonomi lokal.
Program “Mustahik to Pengusaha” mencerminkan komitmen nyata BAZNAS dan mitranya. Program ini membangun ekosistem UMKM yang inklusif, berkelanjutan, dan berpihak pada kelompok marginal, terutama perempuan.(Red)