Sebelumnya, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Satyawan Pudyatmoko, menyatakan bahwa kesepakatan yang ada saat ini difokuskan untuk menjaga keberlangsungan perawatan satwa serta memastikan operasional tetap berjalan selama masa transisi.
“Intinya adalah menjaga agar satwa di Bandung Zoo terjamin kesejahteraannya dan karyawan masih tetap bisa bekerja, sehingga operasional tetap berjalan,” kata Satyawan.
Ia mengungkapkan, terdapat sekitar 711 satwa di Bandung Zoo yang seluruhnya merupakan satwa dilindungi dan secara hukum menjadi milik negara yang dititipkan kepada lembaga konservasi.
Dengan dicabutnya izin pengelolaan sebelumnya, pemerintah pusat kini mengambil alih tanggung jawab penuh terhadap perawatan satwa. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh satwa tetap terawat dan tidak terlantar di tengah ketidakpastian pengelolaan. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





