Daerah

Begini Motip Kusni Cabuli Bocah Berumur 6 Tahun

×

Begini Motip Kusni Cabuli Bocah Berumur 6 Tahun

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus pencabulan. (Foto: TribunNews).
Ilustrasi pencabulan Foto: TribunNews).

Atas perbuatannya, lanjut Budhi, tersangka akan dikenakan Undang-Undang RI Nomor 35/2014, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

“Kami dari penyidik satreskrim polres metro Jaksel menerapkan Pasal 76 huruf E juncto Pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tukasnya.

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan