Daerah

Bejat! Ayah Kandung di Purwakarta Tega Cabuli Anaknya

×

Bejat! Ayah Kandung di Purwakarta Tega Cabuli Anaknya

Sebarkan artikel ini
Pelaku pencabulan terhadap anak kandung saat di periksa penyidik Satreskrim Polres Purwakarta. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Bejat, seorang pria berinisial C alias Tiong, warga Desa/Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta tega cabuli anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun.

Berdasarkan keterangan kepada pihak kepolisian, aksi ayah berusia 34 tahun cabuli anak kandung ini telah dilakukan lebih dari satu kali, pada Januari 2022.

Baca Juga:  PVMBG: Tangkuban Perahu Masih Berpotensi Erupsi

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kasat Reskrim AKP Arief Bastomy mengatakan, awalnya pelaku yang merupakan ayah kandung korban menjanjikan semua keinginan korban akan dipenuhi.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Sebut Smarttren Penyeimbang Wawasan Duniawi dan Ukhrawi

“Pelaku mengatakan kepada korban apabila korban menginginkan sesuatu tinggal bilang kepada dirinya, asalkan korban mau disetubuhi oleh pelaku,” jelas Pria yang akrab disapa Tomy saat ditemui di ruangan kerjanya, pada Kamis (17/2/2022).

Baca Juga:  Operasi Jaran Lodaya 2024, Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Curanmor

Ia menambahkan, aksi bejat pelaku dilakukan di kediamannya saat tidak ada siapapun.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan