Daerah

Bekasi Setop Sementara Izin Menara Telekomunikasi dan Minimarket, Tata Ruang Jadi Fokus

×

Bekasi Setop Sementara Izin Menara Telekomunikasi dan Minimarket, Tata Ruang Jadi Fokus

Sebarkan artikel ini
Minimarket
Pemkot Bekasi menghentikan sementara izin penfirian minimarket. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi resmi memberlakukan moratorium atau penghentian sementara proses perizinan pendirian menara telekomunikasi serta toko modern atau minimarket.

Kebijakan Pemkot Bekasi ini ditempuh sebagai bagian dari upaya penataan ruang kota yang dinilai perlu diperketat.

Baca Juga:  Menaker Ida Kutuk Keras Kasus Pelecehan Karyawati Perusahaan di Bekasi

“Moratorium menara telekomunikasi dan toko modern sudah berlaku,” kata Kepala Bidang Perencanaan Ruang Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi, Kristian Galuh Eko Prasetyo, kepada awak media, Rabu (14/1).

Baca Juga:  Polisi Minta Pengendara di Bogor Patuhi Lalu Lintas saat Operasi Zebra Lodaya 2024

Menurut Kristian, kebijakan tersebut mulai disosialisasikan kepada unit pelaksana teknis daerah (UPTD) di wilayah serta perangkat daerah terkait agar penerapannya seragam.

Baca Juga:  Lindungi Warisan Sejarah, Wali Kota Cimahi Tetapkan 3 Bangunan Jadi Cagar Budaya

Pemerintah ingin memastikan tidak ada lagi izin baru yang terbit selama masa evaluasi berlangsung.

Pages ( 1 of 5 ): 1 23 ... 5