Isu Staycation Demi Perpanjang Kontrak Kerja, Begini Pengakuan Seorang Karyawati Asal Cikarang Bekasi

Ilustrasi staycation jadi syarat perpajangan kontrak kerja. (Foto: Unsplash.com/David Dvořáček)

JABARNEWS | BEKASI – Isu staycation yang menjadi syarat perpanjangan kontrak kerja perusahaan di Cikarang, Bekasi kini tengah menjadi sorotan. Pasalnya, hal tersebut dianggap tak wajar demi sebuah kontrak perpanjangan kerja.

Baca Juga:  Antisipasi Longsor Susulan, Benni Irwan Minta Warga di Gunung Anaga Purwakarta Segera Mengungsi

Terbaru, seorang karyawati di Cikarang yang tak ingin disebutkan namanya buka suara terkait isu tersebut. Sebut saja Mawar berani mengadukan syarat yang tak logis itu kepada Anggota DPR-RI Obon Tabroni.

Baca Juga:  Truk Tangki Pertamina Tabrak Motor dan Mobil di Bekasi, 11 Orang Tewas

Diketahui, Mawar bekerja di salah satu perusahaan yang memproduksi alat kecantikan di Kawasan Jababeka. Kepada Obon, mengadukan syarat ‘ngamar’ oleh oknum HRD demi memuluskan kontrak kerja.

Baca Juga:  Tim Taktical Polres Purwakarta Bekuk Dua Terduga Teroris

Saat itu status Mawar merupakan karyawan kontrak. Belum lama bekerja, oknum HRD ‘cabul’ mulai menjalankan aksinya.

Sang atasan itu kerap menghubungi dan mendekati melalui aplikasi perpesanan.