JABARNEWS | BEKASI – Isu staycation yang menjadi syarat perpanjangan kontrak kerja perusahaan di Cikarang, Bekasi kini tengah menjadi sorotan. Pasalnya, hal tersebut dianggap tak wajar demi sebuah kontrak perpanjangan kerja.
Terbaru, seorang karyawati di Cikarang yang tak ingin disebutkan namanya buka suara terkait isu tersebut. Sebut saja Mawar berani mengadukan syarat yang tak logis itu kepada Anggota DPR-RI Obon Tabroni.
Diketahui, Mawar bekerja di salah satu perusahaan yang memproduksi alat kecantikan di Kawasan Jababeka. Kepada Obon, mengadukan syarat ‘ngamar’ oleh oknum HRD demi memuluskan kontrak kerja.
Saat itu status Mawar merupakan karyawan kontrak. Belum lama bekerja, oknum HRD ‘cabul’ mulai menjalankan aksinya.
Sang atasan itu kerap menghubungi dan mendekati melalui aplikasi perpesanan.