Puluhan ribu hektare sawah yang dilindungi terdiri atas 35.036 hektare lahan utama dan 1.880 hektare lahan cadangan, yang akan dikunci selama 20 tahun ke depan. Diharapkan, keberadaan lahan ini mampu menjamin ketahanan pangan sekaligus membuka peluang peningkatan bantuan sektor pertanian dari pemerintah pusat.
Ketua Pansus IV DPRD Kabupaten Bekasi Ahmad Faisal menekankan pentingnya pengawasan agar lahan LP2B tidak beralih fungsi menjadi kawasan industri maupun perumahan. Ia juga menyoroti kebutuhan program pendukung petani, mulai dari normalisasi saluran irigasi, ketersediaan pupuk terjangkau, hingga pengawasan distribusi pupuk agar tepat sasaran.
“Kita mendorong pemerintah daerah menjaga kestabilan harga gabah kering di Rp6.500 per kilogram, menyediakan lebih banyak alat pemotong padi, serta menambah sarana pra panen dan pasca panen,” kata Faisal.
Selain itu, DPRD merekomendasikan sejumlah kebijakan tambahan seperti insentif pajak bumi dan bangunan, pengembangan infrastruktur pertanian, penelitian benih unggul, hingga kemudahan akses teknologi pertanian.
Jaminan kesehatan bagi petani juga disebut sebagai hal penting agar mereka tetap termotivasi menjaga lahan pertanian. DPRD menekankan perlunya sosialisasi intensif terkait Perda LP2B sekaligus pengawasan terhadap developer agar lahan yang belum dimanfaatkan tetap bisa digunakan sementara sebagai sawah produktif. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News