Situasi itu membuat ruang fiskal Pemkot Bekasi kian terbatas dan mendorong pemerintah daerah menahan laju rekrutmen berikutnya.
Kebijakan “nol rekrutmen” menandai pergeseran sikap Pemkot Bekasi menuju pendekatan yang lebih kalkulatif. Tantangannya kini bukan hanya menjaga pelayanan tetap berjalan, tetapi juga memastikan aparatur yang ada bekerja lebih efisien.
Bagi PPPK yang baru dilantik, status baru datang bersama tuntutan kinerja. Sementara bagi yang masih menanti, keputusan ini menjadi pengingat bahwa pengabdian panjang tetap harus berhadapan dengan realitas kemampuan anggaran daerah. (bek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





