Daerah

Berkat CCTV Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Ranmor

×

Berkat CCTV Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Ranmor

Sebarkan artikel ini

JABAR NEWS | KAB. TASIKMALAYA – Berkat CCTV pelaku pencurian kendaraan bermotor (Ranmor) jenis roda dua yang beraksi di RS SMC Singaparna Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (26/10/2017) berhasil dibekuk aparat kepolisian Polsek Singaparna.

Pelaku diketahui bernama Jaelani (43), warga Kampung Burahol, Desa Cikunir, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Purwakarta.

Menurut keterangan Kapolsek Singaparna, Kompol Budiman pelaku dibekuk dirumahnya tanpa perlawanan berarti. Dari tangan pelaku petugas mengamankan satu buah jaket dan topi yang sesuai dengan rekaman CCTV.

Baca Juga:  Data Kemarin, Ada Lonjakan Kasus Covid-19 di Kota Bandung, Angkanya Capai 500 Orang Lebih

Selain itu juga mengamankan satu unit motor merk Yamaha Mio yang sudah dirobah warnanya oleh pelaku yang awalnya warna merah menjadi hitam.

“Pada awalnya motor berwarna merah, oleh pelaku dicat warna hitam,” ucapnya, Budiman saat ditemui, Selasa (31/10/2017).

Baca Juga:  Ini Jadwal Final Piala AFF U-16 2018, Indonesia Versus Thailand

Kapolsek menuturkan pelaku mencuri kendaraan tersebut dengan merusak kunci motor. Pelaku berhasil keluar dari arena RS SMC dengan mengelabuhi petugas parkir rumah sakit dengan membayar uang parkir.

“Dengan cara mendorong kendaraan tersebut dari rumah sakit sampai ke Singaparna,” tuturnya.

Dalam pengakuannya, pelaku, motor hasil curian tersebut akan dipakainya sendiri untuk aktifitas sehari-hari. Untuk Plat nomor kendaraan sudah dibuang oleh pelaku di sungai arjasari singaparna.

Baca Juga:  Kolaborasi Bank Bjb dan LPEI, Guna Dorong Ekspor Indonesia

Saat ini pelaku telah mendekam diruang tahanan Polsek Singaparna. Pelaku terancan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (Yud)

Jabar News | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan