Berkat CCTV Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Ranmor

JABAR NEWS | KAB. TASIKMALAYA – Berkat CCTV pelaku pencurian kendaraan bermotor (Ranmor) jenis roda dua yang beraksi di RS SMC Singaparna Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (26/10/2017) berhasil dibekuk aparat kepolisian Polsek Singaparna.

Pelaku diketahui bernama Jaelani (43), warga Kampung Burahol, Desa Cikunir, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Purwakarta.

Menurut keterangan Kapolsek Singaparna, Kompol Budiman pelaku dibekuk dirumahnya tanpa perlawanan berarti. Dari tangan pelaku petugas mengamankan satu buah jaket dan topi yang sesuai dengan rekaman CCTV.

Baca Juga:  Ternyata, Senjata Pelaku Penodongan Pedagang Buah di Karawang itu Pistol Korek Api

Selain itu juga mengamankan satu unit motor merk Yamaha Mio yang sudah dirobah warnanya oleh pelaku yang awalnya warna merah menjadi hitam.

“Pada awalnya motor berwarna merah, oleh pelaku dicat warna hitam,” ucapnya, Budiman saat ditemui, Selasa (31/10/2017).

Baca Juga:  PLN Lakukan Penguatan Sistem Kelistrikan Lewat SUTT Kesugihan-Gombong

Kapolsek menuturkan pelaku mencuri kendaraan tersebut dengan merusak kunci motor. Pelaku berhasil keluar dari arena RS SMC dengan mengelabuhi petugas parkir rumah sakit dengan membayar uang parkir.

“Dengan cara mendorong kendaraan tersebut dari rumah sakit sampai ke Singaparna,” tuturnya.

Dalam pengakuannya, pelaku, motor hasil curian tersebut akan dipakainya sendiri untuk aktifitas sehari-hari. Untuk Plat nomor kendaraan sudah dibuang oleh pelaku di sungai arjasari singaparna.

Baca Juga:  Perwal Aturan Baru Izin Konser di Kota Bandung, DPRD: Segera Sosialisasikan

Saat ini pelaku telah mendekam diruang tahanan Polsek Singaparna. Pelaku terancan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (Yud)

Jabar News | Berita Jawa Barat