Bey Machmudin Apresiasi Ranperda Prakarsa DPRD Jabar Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat di Kota Bandung, Jumat (20/10/2023). (Foto: Biro Adpim Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan bahwa proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024 ini telah diawali dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024 antara Penjabat Gubernur dengan Pimpinan DPRD pada 8 September 2023.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Harap Tol Cisumdawu Beroperasi saat Mudik Lebaran 2024

“Substansi rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024 memuat target pendapatan, rencana belanja, dan proyeksi pembiayaan,” kata Bey dalam keterangan yang diterima, Minggu (22/10/2023).

Baca Juga:  Oded Minta Camat Analisa Lapangan Untuk Karantina Wilayah di Kota Bandung

“Target pendapatan daerah pada rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp35,876 triliun, yang bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan yang sah,” tambahnya.

Kemudian belanja daerah pada APBD Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp37,077 triliun, yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Baca Juga:  Ikatan Pelajar NU Purwakarta Gelar Pesantren Kilat Selama Ramadhan

Penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp1,768 triliun, bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SILPA) dan pencairan dana cadangan.