JABARNEWS | BANDUNG – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menanggapi wacana Masjid Al Jabbar yang akan dialihkan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sangat mendukung gagasan tersebut karena memungkinkan Masjid Al Jabbar untuk mengelola operasionalnya secara mandiri.
Namun, ia menekankan perlunya kajian mendalam sebelum perubahan status tersebut dilakukan agar tidak berdampak negatif bagi masyarakat sekitar.
“BLUD itu bisa menerima pemasukan, tetapi kita harus mempertimbangkan dampaknya bagi masyarakat. Apakah masyarakat menerima atau justru perlu ada pengembangan kawasan sekitar menjadi destinasi religi?” ujar Bey saat ditemui di kantor DPRD Jawa Barat, Kamis (6/2/2025).
Bey menegaskan bahwa pihaknya mendorong ide-ide inovatif, tetapi setiap kebijakan harus dikaji secara komprehensif sebelum diterapkan. “Jangan terburu-buru menjadikannya BLUD tanpa kajian yang matang,” tegasnya.