DaerahDPRD Jabar

Bey Machmudin Sampaikan Pendapat terhadap Tiga Ranperda Prakarsa DPRD Jabar, Begini Katanya

×

Bey Machmudin Sampaikan Pendapat terhadap Tiga Ranperda Prakarsa DPRD Jabar, Begini Katanya

Sebarkan artikel ini
Bey Machmudin
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. (Foto: Biro Adpim Jabar).
Bey Machmudin
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. (Foto: Biro Adpim Jabar).

Bey Machmudin menyampaikan bahwa dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar yang telah dilaksanakan pada 19 April 2024, Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Jabar telah menyampaikan Ranperda Prakarsa.

Pertama, yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Pelindungan Konsumen. Kedua, Ranperda tentang Penyelenggaraan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Ketiga, Ranperda tentang Tata Kelola Penelitian, Pengembangan dan Penerapan llmu Pengetahuan, dan Teknologi Jawa Barat.

Baca Juga:  Puluhan ODGJ di Cianjur Dievakuasi ke RSJMM Bogor, Ini Tujuannya

“Ketiga ranperda prakarsa dimaksud tak lain adalah untuk pelindungan masyarakat dan kemajuan pembangunan daerah Provinsi Jawa Barat,” ucap Bey Machmudin.

Baca Juga:  KPU Kota Depok Tetapkan DPS, Total Ada 1.402.915 Pemilih: Paling Banyak Perempuan

Terkait Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen, Bey menuturkan bahwa konsepsi dasar dalam penyusunan ranperda ini pada hakikatnya tidak boleh bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Baca Juga:  Polres Garut Dalami Kasus Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Pimpinan DPRD

Menurut Bey, dalam pelaksanaannya memerlukan penguatan peran pemda provinsi yang tentunya harus sesuai dengan kewenangan daerah provinsi.

Pages ( 2 of 5 ): 1 2 345