JABARNEWS | TERTANGKAPNYA tersangka kasus dugaan korupsi SPPD fiktif DPRD Purwakarta oleh Kejari Purwakarta, membuka peluang terungkapnya kasus ini lebih mendalam.
Dua tersangka yang sudah terseret tersebut adalah selaku mantan sekretaris dewan dan mantan bagian keuangan dewan. Keduanya diduga telah melakukan praktik tindak pidana korupsi APBD perjalanan dinas (SPPD) fiktif atau mark up di lingkungan DPRD Purwakarta tahun 2016.
Kejari berharap dua tersangka tersebut lebih bisa terbuka proaktif di persidangan dan menjadi kunci terbukanya kasus ini. Tidak menutup kemungkinan akan adanya beberapa tersangka lain dalan kasus besar yang mencoreng lingkungan DPRD ini. (*)
Baca Juga: Ridwan Kamil Pastikan Pembangunan Infrastruktur Pengendali Banjir di Jabar Terus Berjalan
Jabarnews | Berita Jawa Barat