Blak-blakan Kasus SPPD Fiktif Purwakarta

JABARNEWS | TERTANGKAPNYA tersangka kasus dugaan korupsi SPPD fiktif DPRD Purwakarta oleh Kejari Purwakarta, membuka peluang terungkapnya kasus ini lebih mendalam.

Dua tersangka yang sudah terseret tersebut adalah selaku mantan sekretaris dewan dan mantan bagian keuangan dewan. Keduanya diduga telah melakukan praktik tindak pidana korupsi APBD perjalanan dinas (SPPD) fiktif atau mark up di lingkungan DPRD Purwakarta tahun 2016.

Baca Juga:  Sambangi Ulama di Cianjur, Uu Ruzhanul Ulum Sampaikan 'Pesan Ibu'

Kejari berharap dua tersangka tersebut lebih bisa terbuka proaktif di persidangan dan menjadi kunci terbukanya kasus ini. Tidak menutup kemungkinan akan adanya beberapa tersangka lain dalan kasus besar yang mencoreng lingkungan DPRD ini. (*)

Baca Juga:  Keren, Polres Purwakarta Raih Dua Penghargaan Sekaligus dari KPPN

Jabarnews | Berita Jawa Barat