“Dari hasil laboratorium ditemukan kandungan beberapa zat lain, termasuk bahan sintetis dan cairan tertentu. Artinya, satu jenis narkotika sekarang bisa berisi campuran berbagai zat berbahaya. Bahayanya lebih luar biasa,” katanya.
Kondisi ini membuat risiko kesehatan semakin tidak terprediksi dan mempercepat dampak fatal bagi pengguna.
Di sisi penegakan hukum, BNN Provinsi Jawa Barat bersama jajaran BNN kabupaten dan kota berhasil memetakan satu jaringan sindikat narkotika berskala nasional sepanjang 2025.
Dari pemetaan tersebut, terungkap 23 kasus tindak pidana narkotika dengan total 32 tersangka. Barang bukti yang disita dan dimusnahkan meliputi sabu seberat 236,78 gram, ganja 8.232,89 gram, ekstasi 607 butir, tembakau sintetis 1.018,62 gram, cairan sintetis 10 mililiter, serta 75 batang tanaman khat. Seluruh barang bukti berstatus P-21 dan dimusnahkan pada 2025.
Dari rangkaian pengungkapan itu, BNN Jabar mencatat capaian signifikan berupa penyelamatan sekitar 70.517 jiwa dari bahaya peredaran gelap narkotika. Selain itu, pendekatan humanis terus diperkuat melalui asesmen terpadu. Sepanjang 2025, sebanyak 638 klien menjalani asesmen terpadu, meningkat 11,8 persen dibanding 2024. Dari jumlah tersebut, 618 klien direkomendasikan menjalani rehabilitasi, 17 klien direhabilitasi di lapas, dan tiga klien diproses lanjut.





