Dani Ramdan Anggarkan Rp30 Miliar untuk Perbaikan Jembatan Cipamingkis Bekasi

Dani Ramdan
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BEKASI – Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan bahwa pihaknya telah mengalokasikan anggaran senilai Rp30 miliar untuk memperbaiki longsor area Jembatan Cipamingkis.

Menurut Dani, anggaran perbaikan jembatan yang berlokasi di Jalan Cibarusah-Loji, Kecamatan Cibarusah tersebut bersumber dari APBD 2024

Baca Juga:  Bandar Narkoba Asal Simalungun Ditangkap, Sabu Dipasok dari Pematangsiantar

“Penanganan longsor di area tersebut sangat mendesak dan ini menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah tahun depan,” kata Dani di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Minggu (31/12/2023).

Baca Juga:  Soal Pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah, DPRD Jabar: Harus Jadi Solusi Kemacetan

Dia menjelaskan, semula kegiatan penanganan bencana longsor di area tersebut belum mampu diwujudkan awal tahun depan mengingat kemampuan keuangan daerah serta nominal pembiayaan yang relatif besar.

Baca Juga:  Kasus HIV/AIDS di Jabar Capai 3.744 Kasus, 5,7 Persen Diantaranya Anak-anak

Kemudian pemerintah daerah beberapa hari lalu mendapatkan penambahan dana bagi hasil sektor pajak dari pemerintah provinsi berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Rancangan APBD 2024.