Daerah

Bobol Rumah di Tebing Tinggi, Maling Asal Batubara Ditangkap

×

Bobol Rumah di Tebing Tinggi, Maling Asal Batubara Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi hendak maling ayam bangkok (Foto: ist)
Ilustrasi hendak maling ayam bangkok (Foto: ist)

Menurutnya, pelapor dan saksi lalu turun ke lantai 1 melihat uang sebesar Rp 16 juta dalam kaci, berlian dengan harga Rp 100 juta dan sejumlah perhiasan emas milik orang tua pelapor hilang.

Baca Juga:  Tidak Boleh Full, Polri Izinkan Penonton Piala AFF 2022 Hanya 70 Persen

“Atas kejadian itu, korban langsung membuat laporan ke Polres Tebing Tinggi,” papar dia.

Agus menambahkan, dari hasil pemeriksaan saksi, rekaman CCTV dan penyelidikan, polisi mendapat informasi keberadaan pelaku di Kabupaten Serdang Bedagai. Lalu personel melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku dengan barang bukti 1 android dan uang Rp 450 ribu.

Baca Juga:  Belum Ada Tersangka di Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Iko Uwais, 3 Saksi Sudah Diperiksa

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) ke-3e , 4e dan 5e dari KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara selama 7 tahun,” bilangnya.(mad).

Baca Juga:  Dua Bocah Ditemukan Terlantar di Cibeber Cianjur, Polisi Bilang Begini
Pages ( 2 of 2 ): 1 2