“Karena jika tidak steril dari PKL, persoalan pembongkaran ini bisa memakan waktu lebih lama dan menjadi tidak efisien. Oleh karena itu, saya mengimbau seluruh pedagang untuk pindah ke Pasar Sukasari dan Jambu Dua,” ucapnya.
Dedie menegaskan, pedagang tidak lagi diperkenankan berjualan di lokasi yang akan digunakan untuk operasional alat berat. Area tersebut akan ditutup demi kelancaran proses penataan.
“Mulai sekarang para pedagang harus memindahkan aktivitasnya ke dalam pasar. Tidak bisa seperti sekarang yang menjadikan Bogor Tengah terkesan kumuh, karena Bogor Tengah ini adalah representasi Kota Bogor. Ke depan, seluruh wilayah Kota Bogor harus tertata rapi, bersih, dan teratur,” tutup Dedie Rachim.
Penataan Bogor Tengah ini diharapkan menjadi titik awal pembenahan kawasan perkotaan secara menyeluruh, dengan wajah kota yang lebih rapi tanpa kehilangan denyut aktivitas warganya. (rdr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





