
“Penyakit tidak boleh didiagnosa oleh diri kita sendiri. Kita butuh pihak independen yang kompeten,” tegasnya.
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Jabar, Nainggolan, mengungkapkan bahwa selama lima tahun berada di komisi tersebut, ia melihat pengelolaan BUMD masih jauh dari optimal.
“Komisaris dan direkturnya terlihat tidak serius dalam mengelola BUMD. Banyak yang tidak memiliki tanggung jawab yang jelas,” kata Nainggolan.
DPRD Jabar pun berencana meluncurkan peta tata kelola BUMD sebagai panduan untuk memastikan manajemen lebih transparan dan akuntabel. Selain itu, evaluasi akan dilakukan terhadap BUMD yang tidak memberikan dividen.
Dedi Mulyadi menekankan bahwa dari 41 BUMD yang ada di Jawa Barat, jika dikelola dengan baik, seharusnya bisa memberikan keuntungan besar bagi daerah.