Daerah

Terancam Ancaman Banjir dan Longsor, BPBD Garut Tetapkan Siaga Darurat hingga April 2026

×

Terancam Ancaman Banjir dan Longsor, BPBD Garut Tetapkan Siaga Darurat hingga April 2026

Sebarkan artikel ini
bencana alam
Ilustrasi bencana alam. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | GARUT – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut memastikan status siaga darurat bencana hidrometeorologi basah masih berlaku hingga 30 April 2026. Pemerintah daerah meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan menyusul puncak musim hujan yang terjadi pada Februari.

Baca Juga:  Ini Pemicu Banjir dan Longsor di Kota Sukabumi, Ternyata...

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Garut, Aah Anwar Saefuloh, menyatakan surat edaran siaga darurat telah diterbitkan sejak Oktober 2025 dan akan berakhir pada 30 April 2026.

Baca Juga:  Gerakan Menulis Al Quran di Kota Bandung Diharapkan Bisa Mendunia

“Ya, ini cuaca yang memang kita sudah sampaikan, kita masih dalam siaga darurat bencana hidrometeorologi basah dan ini berakhir sampai 30 April,” kata Aah dalam keterangan yang diterima, (24/2/2026).

Menurutnya, Februari 2026 menjadi periode puncak ancaman bencana hidrometeorologi. Intensitas hujan yang tinggi dalam beberapa hari terakhir memicu sejumlah kejadian banjir, tanah longsor, hingga cuaca ekstrem di berbagai titik.

Baca Juga:  BNPB Sampaikan Informasi Terkait Cuaca Ekstrem di Wilayah Jabar, Simak Penjelasannya Disini

“Sekarang sudah mulai pada puncaknya,” ujarnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2