BPBD Tasikmalaya: Hati-Hati! Jalur Pasiralam Masuk Peta Rawan Longsor

JABARNEWS | GARUT – Selama musim penghujan, warga diimbau berhati-hati saat melintas di jalan nasional yang rawan dilanda bencana tanah longsor.

Seperti diingatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tasikmalaya mencatat, Jalan Pasiralam di Kecamatan Mangunreja, Tasikmalaya, Jawa Barat, masuk dalam peta rawan terjadi bencana tanah longsor pada musim hujan.

“Berdasarkan peta kerawanan bencana bahwa Desa Pasiralam merupakan salah satu daerah yang memiliki kerawanan bencana sedang hingga tinggi,” kata Kepala Seksi Kedaruratan BPBD Kabupaten Tasikmalaya, Dede Sudrajat kepada wartawan di Tasikmalaya, Kamis (23/1/2020).

Baca Juga:  Megawati Minta Para Kader PDID Tak Dansa Politik untuk Pemilu 2024, Lebih Baik Fokus Kerja!

Kendaraan alat berat ekskavator, kata dia, sudah diterjunkan untuk menyingkirkan material longsoran tanah agar akses jalan kabupaten itu bisa dilewati kendaraan.

“Alat berat sudah diterjunkan, mudah-mudahan besok (Jumat) sudah bisa dibuka,” katanya.

Ia menyampaikan, BPBD Tasikmalaya sudah mensosialisasikan kepada masyarakat tentang ancaman bahaya bencana longsor di jalur itu.

Baca Juga:  Pemancing Asal Deli Serdang Temukan Mayat Laki-laki

Selain itu, BPBD koordinasi dengan Dinas PUPR Kabupaten Tasikmalaya untuk membuat tembok penahan tanah atau memasang bronjong agar tanah tebing di jalur itu tidak mudah longsor.

“Rencananya tebing di jalan itu dibuatkan konstruksi tembok, apakah nanti permanen atau dibuat bronjong,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat yang rumahnya tinggal di sekitar bahaya longsor agar tetap waspada dan disarankan mengungsi ke tempat aman jika terjadi hujan deras dengan intensitas tinggi.

Baca Juga:  Siswa Kelas 5 SD Di Majalengka Tewas Tenggelam Saat Jambore

“Disarankan mencari tempat aman jika terjadi hujan deras, karena khawatir terdampak longsor,” katanya.

Ia menuturkan, musim hujan seringkali menyebabkan bencana longsor, terakhir longsor menutup badan jalan Jalan Pasiralam, Rabu (22/1/2020) menyebabkan kendaraan roda empat tidak bisa melewati jalur itu. (Ara)