BPJS Ketenagakerjaan juga mempermudah proses klaim melalui layanan digital seperti Lapak Asik di website resmi BPJS Ketenagakerjaan dan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store dan Play Store.
“Kami mengimbau peserta untuk tidak menggunakan jasa pihak ketiga atau calo dalam mengurus klaim. Dengan layanan digital yang kami sediakan, peserta bisa mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan aman,” tutup Faisal. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





