“Kenapa di daerah lain bisa, di sini tidak? Ini soal kemauan dan pola kerja yang terstruktur,” tegasnya.
Ara mengusulkan pembentukan Buruh Sertifikat (Buser), yaitu tim khusus yang terdiri dari petugas ukur dan petugas yuridis untuk menangani aset milik Pemda secara langsung dan cepat, tanpa prosedur birokrasi yang rumit.
“Petugas ukur khusus akan fokus pada aset pemda, sedangkan petugas yuridis akan langsung memeriksa berkas. Jadi Pemda hanya perlu bawa berkas, lalu tinggal eksekusi, dinamis tanpa protokoler ribet,” jelas Ara.
Program ini juga akan diawasi langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar prosesnya transparan dan akuntabel.
BPN Cianjur juga akan mengklasifikasikan tipologi aset Pemda, termasuk aset yang memiliki surat, aset yang tidak bersurat namun memiliki penguasaan fisik, dan aset yang belum teregistrasi.