Terkait aset milik Pemkab Cianjur, Ara mengungkapkan bahwa proses pembuatan sertifikat yang lambat menjadi pertanyaan.
Ia mencontohkan, saat bertugas di luar Cianjur, pihaknya mampu menyelesaikan sekitar 1.400 sertifikat dalam satu tahun. Pola kerja tersebut akan dibawa dan diterapkan di Cianjur.
“Kalau di luar daerah bisa cepat, kenapa di sini tidak bisa?” tegasnya.
Ara menjelaskan bahwa dirinya memiliki gagasan membentuk tim khusus percepatan sertifikasi yang disebut Buser (Buruh Sertifikat), seperti yang pernah dilakukan di daerah lain.
Tim ini akan bekerja sama dengan Pemkab Cianjur dan melibatkan pemantauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).