“Kami ingin memastikan ASN tetap bekerja optimal dan pelayanan publik tidak terganggu,” tegasnya.
Menurut Dadang, pengurangan TKD tersebut merupakan imbas dari kebijakan nasional sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S/62/PK/2025, yang menetapkan TKD Kabupaten Bandung hanya sebesar Rp2,6 triliun.
Namun demikian, Dadang menilai masih ada peluang pembiayaan tambahan melalui tiga program prioritas Presiden Prabowo Subianto, yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, dan Koperasi Desa Merah Putih.
“Kalau dikelola dengan baik, program prioritas ini akan memutar uang sekitar Rp15 triliun di tahun 2026. Dengan efek berganda (multiplier effect), nilainya bisa mencapai Rp150 triliun yang beredar di masyarakat,” jelasnya.
Dadang menegaskan, situasi efisiensi akibat penyesuaian TKD justru harus dijadikan momentum untuk berinovasi dan mencari sumber pembiayaan alternatif tanpa mengganggu agenda pembangunan daerah.