Bupati Bekasi tersebut kemudian meminta jatah ‘ijon’ kepada pengusaha melalui perantara ayahnya, HM Kunang.
“Total ‘ijon’ yang diberikan oleh Sarjan kepada Bupati Ade bersama-sama HM Kunang mencapai Rp9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara,” ujar Asep.
Penyitaan Barang Bukti Uang Tunai
Selain dana tersebut, KPK mencatat dugaan penerimaan lain oleh Bupati Ade senilai Rp4,7 miliar sepanjang tahun 2025.
Saat menggeledah rumah Bupati, penyidik menemukan uang tunai sejumlah Rp200 juta sebagai sisa setoran.





