Menurut Bupati, solusi jangka pendek adalah upaya pencegahan banjir, sementara solusi jangka panjang mencakup pengelolaan sedimentasi dan penertiban alih fungsi lahan.
“Kami akan berkoordinasi dengan Perhutani, camat, desa, dan tokoh masyarakat karena mereka adalah pihak yang paling berperan dalam pengelolaan lahan ini,” ungkapnya.
Edukasi mengenai pentingnya menjaga lingkungan akan terus dilakukan. Bahkan, jika diperlukan, pemerintah akan melibatkan aparat penegak hukum (APH) untuk menangani alih fungsi lahan yang berdampak buruk.
“Jika memang diperlukan, kami akan mengajak APH agar menindak tegas praktik yang melanggar aturan dan berisiko menyebabkan bencana,” katanya.
Anggota DPRD Kabupaten Garut Yudha Puja Turnawan yang turut meninjau lokasi banjir, menegaskan bahwa persoalan ini harus menjadi perhatian serius, mengingat kawasan hulu seperti Gunung Papandayan mengalami alih fungsi lahan yang berakibat pada banjir di daerah hilir.