Daerah

Bupati Indramayu Buka Peluang Audit Massal Dana Desa, Ada Temuan Dugaan Penyelewengan Capai Rp 400 Juta

×

Bupati Indramayu Buka Peluang Audit Massal Dana Desa, Ada Temuan Dugaan Penyelewengan Capai Rp 400 Juta

Sebarkan artikel ini
Lucky Hakim
Bupati Indramayu Lucky Hakim. (Foto: Istimewa).

Ia menambahkan, proses audit akan dilakukan melalui Inspektorat Daerah sebagai lembaga yang memiliki kewenangan untuk memeriksa penggunaan dana publik.

“Cara agar masyarakat tahu penggunaan uang negara, ya dengan melibatkan inspektorat untuk menelusuri ke mana aliran dana itu digunakan,” ujarnya.

Baca Juga:  Usai Tuntut Masa Jabatan Diperpanjang, Kepala Desa Bakal Minta Dana Desa Naik di Tahun 2024

Sikap tegas Pemkab Indramayu ini muncul setelah ditemukannya dugaan penyelewengan anggaran di Desa Kedokan Agung, Kecamatan Kedokan Bunder.

Kepala desa atau Kuwu desa tersebut, Jumhana Budi Raharjo, diberhentikan sementara selama tiga bulan. Hasil audit mengindikasikan adanya penyalahgunaan dana desa dan alokasi dana desa senilai sekitar Rp 400 juta.

Baca Juga:  Sebanyak 5.118 Ekor Hewan Ternak di Garut Sembuh dari PMK
Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34