Selain itu, Aep juga mengungkapkan bahwa untuk menyelaraskan kebijakan pengiriman pelajar nakal ke markas militer, Pemerintah Kabupaten Karawang telah mengatur program penguatan karakter bagi pelajar di tingkat SD dan SMP.
Dalam upaya penguatan karakter ini, para siswa diharapkan memperoleh pendidikan berbasis agama, seperti berdoa sebelum pelajaran dimulai, shalat dhuha bersama, dan menghafal surat-surat pendek dalam Al-Qur’an.
Pendidikan berbasis agama ini, menurut Aep, diharapkan menjadi dasar karakter yang kuat bagi anak-anak, terutama pada usia dini. Aep memastikan bahwa program penguatan karakter ini sejalan dengan kebijakan pemerintah provinsi, yang juga mendukung penerapan pendidikan berkarakter yang lebih religius.
Asisten Daerah 1 Pemkab Karawang, Wawan Setiawan, menambahkan bahwa untuk pelajar SD dan SMP, pendidikan karakter dilakukan dengan pendekatan keagamaan, bukan dengan sistem semi militer.
“Kami menerapkan pendidikan karakter yang lebih berbasis kerohanian, seperti shalat berjamaah dan kegiatan keagamaan lainnya,” katanya.