Ia menegaskan, kebijakan ini selaras dengan visi daerah yang mengusung Tasikmalaya Religius Islami.
“Bukan berarti Sabtu kosong, justru dipakai untuk memperdalam pendidikan agama,” ujarnya.
Namun rencana tersebut menuai catatan dari Ketua FKDT Kabupaten Tasikmalaya, Suryana. Ia menilai kebijakan itu baik, tetapi penerapannya tidak mudah.
“Di tingkat teknis tentu agak sulit. Harus jelas siapa yang melaksanakan dan bagaimana konsekuensinya,” ucapnya.