Ia juga mengusulkan agar guru sekolah dasar ikut membantu mengajar kegiatan ekstrakurikuler keagamaan pada Sabtu pagi.
“Misalnya ada dua guru per SD yang piket, mengajar dari pukul 08.00 sampai 10.00 atau 09.00 sampai 11.00,” jelasnya.
FKDT, lanjut Suryana, tetap mendukung langkah Bupati. Tetapi ia menekankan agar kebijakan tersebut realistis dan sesuai kondisi di lapangan.
“Setuju saja, asal memperhatikan keberadaan guru dan situasi masing-masing,” katanya. (rdr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News