JABARNEWS | TASIKMALAYA — Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mengambil langkah drastis menyusul ludesnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) tahun 2025.
Bupati Cecep Nurul Yakin memutuskan menghentikan seluruh aktivitas belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga waktu yang belum ditentukan.
Namun demikian, keputusan penghentian belanja daerah tersebut tidak termasuk pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) dan belanja wajib lainnya.
“Kami sudah mengeluarkan instruksi kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk melakukan penghentian sementara belanja,” kata Cecep, Ahad, 22 Juni 2025.