Daerah

Bupati Tasikmalaya Putuskan Hentikan Sementara Belanja Daerah dengan Alasan Ini

×

Bupati Tasikmalaya Putuskan Hentikan Sementara Belanja Daerah dengan Alasan Ini

Sebarkan artikel ini
Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin
Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin. (foto: istimewa)

Keputusan ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD, serta surat edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 1774/KU.03/BPKAD yang menekankan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga:  Ini Alasan Pemkab Bogor Pangkas Anggaran Dinas dan Rapat Kerja 50 Persen

Seluruh kegiatan pengadaan barang dan jasa, termasuk pembayaran proyek yang bersumber dari APBD, untuk sementara dihentikan.

Hanya belanja wajib yang tetap berjalan seperti gaji ASN, tunjangan, listrik, air, internet, alokasi dana desa (ADD), serta penghasilan tetap dan honorarium non-ASN.

Baca Juga:  Tak Bisa Bunuh Ujang, Seorang Pemuda di Sukabumi Gagal Jalankan Skenario Percobaan Pembunuhan

Sementara itu, Wakil Bupati Asep Sopari Al-Ayubi mengungkapkan, kondisi infrastruktur yang memburuk menjadi salah satu penyebab utama terkurasnya BTT.

Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4