Daerah

Buronan Hipnotis Rp400 Juta Ditangkap di Garut, Sempat Beraksi hingga Malaysia

×

Buronan Hipnotis Rp400 Juta Ditangkap di Garut, Sempat Beraksi hingga Malaysia

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus wanita asal Bandung dalam kasus dugaan penggelapan uang mantan kekasih (1)
Ilustrasi penangkapan tersangka. (foto: istimewa)

JABARNEWS | GARUT – Seorang buronan kasus hipnotis lintas provinsi dan luar negeri akhirnya ditangkap aparat kepolisian di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Senin (7/7/2025).

Pelaku berinisial MA (53), yang sebelumnya menjadi buronan Polres Tebing Tinggi, Sumatera Utara, berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Cibatu, Polres Garut.

Baca Juga:  Duduk di Bawah Pohon Coklat, Pengedar Narkoba Tebing Tinggi Ditangkap

Kapolsek Cibatu melalui Kanit Reskrim Bripka Jujun mengatakan, penangkapan ini dilakukan setelah adanya informasi dari Polres Tebing Tinggi mengenai keberadaan pelaku di wilayah Garut.

Baca Juga:  Rumah Mendadak Ditabrak Truk, Warga Tebing Tinggi Loncat Dari Tempat Tidur

“Penangkapan ini berawal dari informasi yang diteruskan oleh Polres Tebing Tinggi kepada jajaran Polsek Cibatu,” ujar Jujun.

Pelaku diketahui telah tinggal cukup lama di Desa Kertajaya, Kecamatan Cibatu, dan menjalani kehidupan sebagai pekerja serabutan. Saat hendak diamankan, MA sempat melakukan perlawanan, bahkan meneriaki petugas sebagai pencuri, sehingga warga sekitar nyaris menghadang polisi.

Baca Juga:  Mangkir dari Panggilan Polisi, Terduga Penadah Penggelapan Barang Elektronik Bakal Dijemput Paksa
Pages ( 1 of 3 ): 1 23