JABARNEWS | GARUT – Seorang buronan kasus hipnotis lintas provinsi dan luar negeri akhirnya ditangkap aparat kepolisian di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Senin (7/7/2025).
Pelaku berinisial MA (53), yang sebelumnya menjadi buronan Polres Tebing Tinggi, Sumatera Utara, berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Cibatu, Polres Garut.
Kapolsek Cibatu melalui Kanit Reskrim Bripka Jujun mengatakan, penangkapan ini dilakukan setelah adanya informasi dari Polres Tebing Tinggi mengenai keberadaan pelaku di wilayah Garut.
“Penangkapan ini berawal dari informasi yang diteruskan oleh Polres Tebing Tinggi kepada jajaran Polsek Cibatu,” ujar Jujun.
Pelaku diketahui telah tinggal cukup lama di Desa Kertajaya, Kecamatan Cibatu, dan menjalani kehidupan sebagai pekerja serabutan. Saat hendak diamankan, MA sempat melakukan perlawanan, bahkan meneriaki petugas sebagai pencuri, sehingga warga sekitar nyaris menghadang polisi.