Pelaku diketahui berasal dari Sulawesi dan telah berpindah-pindah tempat tinggal selama pelariannya.
Saat ini, MA masih diamankan di Mapolsek Cibatu dan akan segera dijemput oleh penyidik dari Polres Tebing Tinggi untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan iming-iming kekayaan instan, terlebih dengan embel-embel supranatural atau pusaka. Warga juga diminta segera melapor jika mengetahui adanya praktik serupa di wilayahnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News