Daerah

Tiga Situs Bersejarah Ciamis Resmi Jadi Cagar Budaya Jabar 2026

×

Tiga Situs Bersejarah Ciamis Resmi Jadi Cagar Budaya Jabar 2026

Sebarkan artikel ini
Batu Pangcalikan
Situs budaya di Pangcalikan Karangkamulyan, Kabupaten Ciamis. (Foto: Istimewa).

Menurut Eman, proses penetapan cagar budaya bukan hal sederhana karena harus melalui tahapan kajian mendalam oleh tim ahli sebelum dapat diajukan ke tingkat provinsi.

“Untuk tiga benda cagar budaya yang tahun ini sudah ditetapkan di tingkat provinsi Jawa Barat, nantinya akan kembali diusulkan di tingkat nasional,” katanya.

Baca Juga:  Info Loker Untuk Perempuan Posisi Operator Produksi, Gajinya Diatas 5 Juta

Ia menjelaskan, penetapan tersebut bertujuan untuk memastikan perlindungan, pelestarian, serta pemanfaatan objek-objek bersejarah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Baca Juga:  Pemkab Karawang Resmi Kukuhkan 3 Situs Sejarah Jadi Cagar Budaya, Apa Saja?

“Proses penetapan ini bertujuan untuk pelestarian, pemanfaatan dan pengembangan serta juga pembinaan benda cagar budaya yang penting dan bersejarah sehingga terlindungi,” jelasnya.

Baca Juga:  PKS Cianjur Kejar Target Target 12 Kursi di Pileg 2024, Wilman Singawinata: Kita akan Berusaha

Eman menambahkan, penetapan di tingkat provinsi ini merupakan yang pertama kalinya bagi Kabupaten Ciamis, mengingat prosesnya membutuhkan waktu panjang dan tidak bisa dilakukan secara sekaligus.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3