“Sebetulnya potensi benda cagar budaya di Kabupaten Ciamis itu cukup banyak, namun untuk penetapanya harus melalui proses kajian terlebih dahulu. Maka dari itu, untuk pengusulan penetapannya itu secara bertahap, tidak bisa sekaligus,” ucapnya.
Ia berharap, langkah ini menjadi awal perlindungan yang lebih kuat terhadap warisan budaya daerah agar tetap lestari dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
“Mudah-mudahan ke depannya bisa tetap dilestarikan sehingga bisa diwariskan kepada generasi muda,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





