Menurut Tri, koordinasi juga dilakukan dengan Kejaksaan Negeri Bekasi sebagai bagian dari mekanisme pemerintah pusat dalam pembentukan tim pengawasan.
“Kemarin sudah dengan Kajari, karena bagian dari pemerintah pusat untuk membentuk Satgas. Timnya sudah ada dan melibatkan unsur-unsur yudikatif,” katanya.
Tri menjelaskan, kolaborasi antara aparat hukum dan pemerintah daerah akan memastikan program MBG berjalan sesuai aturan dan standar operasional.
Ia menegaskan, pengawasan tak hanya dilakukan dari sisi hukum, tetapi juga teknis pelaksanaan di lapangan.