JABARNEWS | CIANJUR – Warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, kembali digegerkan dengan kasus dugaan penipuan bermodus dana hibah usaha. Belasan warga, mayoritas ibu rumah tangga, mengaku tiba-tiba memiliki utang hingga Rp 45 juta di bank, padahal mereka merasa tak pernah mengajukan pinjaman.
Salah satu korban, Meri Andriani (39), warga Kampung Margahayu RT 03/21, Kelurahan Muka, Kecamatan Cianjur, menyampaikan bahwa awalnya ia tergiur dengan iming-iming bantuan dana hibah dari seorang oknum yang mengatasnamakan perusahaan tertentu.
“Awalnya dikatakan dana hibah untuk usaha pertanian atau UMKM. Kalau dikembalikan, pinjamannya bisa naik, kalau tidak juga tidak apa-apa. Tapi ternyata ujung-ujungnya kami punya utang puluhan juta,” ujar Meri, Kamis (1/5/2025).
Kecurigaan bermula saat Meri menerima kunjungan dari petugas penagihan bank tertentu. Dari situ, ia baru mengetahui bahwa namanya tercatat memiliki riwayat kredit (BI checking) dengan nilai pinjaman mencapai Rp 45 juta.
“Saya kaget. Datang penagih utang, katanya pinjam di bank tertentu. Padahal saya gak pernah ngajuin. Saya sudah konfirmasi ke perusahaan yang dulu janji dana hibah itu, tapi tidak ada solusi,” katanya.