Daerah

Alih Fungsi 900 Hektare Lahan di Cianjur, Ramzi Tegaskan Hentikan Sementara Izin Perumahan dan Industri

×

Alih Fungsi 900 Hektare Lahan di Cianjur, Ramzi Tegaskan Hentikan Sementara Izin Perumahan dan Industri

Sebarkan artikel ini
Ramzi
Wakil Bupati Cianjur Ramzi. (Foto: dok. JabraNews).

JABARNEWS | CIANJUR – Pemerintah Kabupaten Cianjur menghentikan sementara penerbitan izin pengembangan perumahan dan kawasan industri sebagai langkah menekan laju alih fungsi lahan. Kebijakan ini diambil menyusul catatan beralihnya sekitar 900 hektare lahan dalam beberapa tahun terakhir, yang dinilai berisiko terhadap ketahanan pangan dan keselamatan lingkungan.

Wakil Bupati Cianjur Ramzi menyatakan, Cianjur memiliki peran penting sebagai salah satu daerah penyangga pangan di Jawa Barat. Produksi pertanian, terutama padi, selama ini tercatat surplus dan menjadi modal strategis yang harus dijaga keberlanjutannya.

Baca Juga:  Antisipasi Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg, Pemkab Purwakarta Gelar Rakor

“Kondisi ini harus dipertahankan. Bahkan ke depan luas lahan pertanian perlu ditambah agar produksi Cianjur tidak hanya mencukupi kebutuhan daerah sendiri, tetapi juga wilayah lain,” ujar Ramzi di Cianjur, Kamis (25/12/2025).

Baca Juga:  Soal Lahan Garapan Petani, DPRD Cianjur Bakal Bentuk Pansus Program Redis

Menurutnya, untuk mencapai target tersebut, lahan pertanian harus ditempatkan sebagai prioritas utama dalam kebijakan tata ruang. Alih fungsi lahan produktif dinilai tidak sejalan dengan upaya memperkuat ketahanan pangan dan justru berpotensi menimbulkan dampak lingkungan jangka panjang.

Baca Juga:  Bey Machmudin Minta Wahyu Wijaya Jaga Integritas saat Pilkada 2024

Pemkab Cianjur, kata Ramzi, mendukung dan menjalankan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menghentikan sementara izin pengembangan perumahan dan kawasan industri. Kebijakan ini dipandang sebagai langkah pencegahan terhadap potensi bencana alam, mengingat sebagian besar wilayah Cianjur masuk dalam kategori zona merah rawan bencana.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2