JABARNEWS | CIANJUR – Persoalan lahan garapan petani di Kampung Pajagan RT 3/9, Jalan Puncak 2, Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, belum usai.
Kini, DPC Lembaga Pemantau Pemerintahan Pusat dan Daerah (LSM Pemuda) datang ke DPRD Cianjur audensi, perjuangan hak petani, Sabtu (5/2/2022).
Ketua DPC Lembaga Pemantau Pemerintahan Pusat dan Daerah (LSM Pemuda) Cianjur Galih Widyaswara mengatakan, adanya permasalahan fatal unsur kemanusiaan dilakukan salah satu oknum perusahaan, melakukan suatu ancaman.
Intinya sesuai dengan AD/ART berperan kontrol sosial (agen of change) fokus melakukan upaya advokasi kemasyarakatan. “Agar mendapatkan hak layak hidup sesuai dengan UUD 1945,” katanya.
Galih menyampaikan, fakta di lapangan para petani penggarap diambil oleh salah satu PT seharusnya tanah tersebut secara legalitas masih dalam wilayah PT MPM.