Soal Lahan Garapan Petani, DPRD Cianjur Bakal Bentuk Pansus Program Redis

Perjuangan hak petani, DPC Lembaga Pemantau Pemerintahan Pusat dan Daerah (LSM Pemuda) datang ke DPRD Cianjur gelar audensi. (Foto: Mul/JabarNews).

JABARNEWS | CIANJUR – Persoalan lahan garapan petani di Kampung Pajagan RT 3/9, Jalan Puncak 2, Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, belum usai.

Kini, DPC Lembaga Pemantau Pemerintahan Pusat dan Daerah (LSM Pemuda) datang ke DPRD Cianjur audensi, perjuangan hak petani, Sabtu (5/2/2022).

Baca Juga:  Panwascam Cugenang Ngaku Berhasil Cegah Pelanggaran Kampanye Pemilu 2024

Ketua DPC Lembaga Pemantau Pemerintahan Pusat dan Daerah (LSM Pemuda) Cianjur Galih Widyaswara mengatakan, adanya permasalahan fatal unsur kemanusiaan dilakukan salah satu oknum perusahaan, melakukan suatu ancaman.

Baca Juga:  Soal Orientasi PPPK di Cianjur, Herman Suherman Beberkan Hal Ini

Intinya sesuai dengan AD/ART berperan kontrol sosial (agen of change) fokus melakukan upaya advokasi kemasyarakatan. “Agar mendapatkan hak layak hidup sesuai dengan UUD 1945,” katanya.

Baca Juga:  Soal Pemekaran Cianjur Selatan Hanya Sebatas Isu? DPRD Diminta Segera Lakukan Ini

Galih menyampaikan, fakta di lapangan para petani penggarap diambil oleh salah satu PT seharusnya tanah tersebut secara legalitas masih dalam wilayah PT MPM.