“Kami akan terus menggelar operasi secara acak dan tanpa jadwal untuk memberantas peredaran miras berbagai jenis di Cianjur,” ujarnya.
Selain penindakan, petugas juga melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan distribusi miras ilegal yang lebih luas. Satpol PP menilai praktik ini tidak hanya melanggar aturan daerah, tetapi juga berpotensi memicu gangguan ketertiban umum.
Pihaknya turut mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Peran warga dinilai penting untuk mempercepat penanganan peredaran miras ilegal.
“Kami juga meminta orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak agar terhindar dari konsumsi miras,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





