Daerah

Cirebon Sudah Renovasi 2.400 Rumah Tak Layak Huni, Targetkan Tambahan 300 Unit di 2025

×

Cirebon Sudah Renovasi 2.400 Rumah Tak Layak Huni, Targetkan Tambahan 300 Unit di 2025

Sebarkan artikel ini
Program bantuan rumah tidak layak huni atau rutilahu
Program bantuan rumah tidak layak huni atau rutilahu. (foto: istimewa)

DPRKP juga membuka ruang bagi anggota DPRD untuk menyalurkan pokok pikiran (pokir) mereka ke dalam program rutilahu, berdasarkan basis data yang telah disusun. Ini memungkinkan intervensi yang lebih tepat sasaran kepada masyarakat, sekaligus menghindari tumpang tindih anggaran.

Namun, Wandi mengakui tidak semua kasus dapat ditangani melalui mekanisme reguler DPRKP. Misalnya, untuk kasus rumah roboh di lingkungan perumahan, penanganannya dilimpahkan ke Baznas karena tidak masuk dalam skema bantuan stimulan.

Baca Juga:  PPP Tegaskan Tak Ada Persiapan Antarkan Uu Ruzhanul Ulum Maju di Pilgub Jabar 2024

Bahkan, kata dia, pada 2023 ada satu rumah yang diperbaiki dengan nilai bantuan mencapai Rp80 juta yang berasal dari dana CSR.

Baca Juga:  Kapolres Cianjur Resmikan Rumah Esih Warga Haurwangi

“Bantuan dari APBD Kota Cirebon maksimal Rp15 juta, dari Provinsi Jawa Barat dan pusat masing-masing Rp20 juta. Sekitar 70 persen digunakan untuk material, sisanya untuk tukang,” jelasnya.

Untuk tahun anggaran 2025, Pemkot Cirebon menargetkan intervensi terhadap 162 rumah dari APBD Kota dan 80 rumah dari APBD Provinsi. Selain itu, dari pemerintah pusat disebutkan ada kuota sekitar 100 rumah, namun DPRKP telah mengajukan data sebanyak 1.600 rumah sebagai bentuk antisipasi.

Baca Juga:  Bima Arya Siap Gelontorkan Dana Rp45,3 Miliar untuk RTLH di Bogor Tahun 2023
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3