JABARNEWS | BANDUNG – Cirebon Timur resmi diusulkan menjadi daerah otonomi baru oleh DPRD dan Pemprov Jabar, dengan wacana mengganti nama menjadi Caruban Nagari dan penentuan ibu kota yang masih diperdebatkan.
Wilayah calon DOB ini terdiri dari 16 kecamatan dengan luas 446,57 km², meliputi Astanajapura, Babakan, Ciledug, Gebang, Greged, Karangsembung, Karangwareng, Lemahabang, Losari, Pabedilan, Pabuaran, Pangenan, Pasaleman, Sedong, Susukan Lebak, dan Waled.
Bupati Cirebon dan DPRD Kabupaten Cirebon mengusulkan Karangwareng sebagai ibu kota, sementara DPRD Jabar dan tim riset Unpad memilih Karangsembung karena jalur SUTET di Karangwareng dianggap berpotensi menghambat pembangunan.
Kajian juga menyebut Cirebon Timur berpotensi mengganti nama menjadi Caruban Nagari untuk memperkuat identitas lokal setelah resmi menjadi DOB.
Penilaian enam indikator meliputi geografi, tata ruang, ketersediaan lahan, sosial, politik, dan ekonomi menyatakan Cirebon Timur layak menjadi daerah persiapan otonomi baru.