JABARNEWS | CIREBON – Cirebon Timur resmi ditetapkan sebagai Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) melalui rapat paripurna DPRD Jawa Barat pada Selasa (10/9/2025). Penetapan ini disebut sebagai hasil perjuangan panjang masyarakat Cirebon Timur yang selama ini mendorong pemekaran wilayah.
Akademisi Universitas Gunung Jati (UGJ) Cirebon, Khaerudin Imawan, menilai lahirnya Cirebon Timur sebagai CDPOB merupakan momentum penting untuk mewujudkan kemandirian daerah, baik dari sisi demografi, sumber daya alam (SDA), maupun sumber daya manusia (SDM).
“Semangatnya luar biasa. Ini bukan karena latah, tapi perjalanan panjang teman-teman dari Cirebon Timur. Tujuannya untuk kemandirian, dengan pertimbangan demografi, SDA, dan SDM,” ujar Khaerudin, Sabtu (13/9/2025).
Menurut Khaerudin, tujuan utama pemekaran adalah pemerataan pembangunan agar masyarakat Cirebon Timur mendapatkan perhatian lebih serius dari pemerintah. Ia menilai selama ini pelayanan publik di kawasan timur Cirebon masih tertinggal dibanding wilayah lain.
“Pelayanan seolah-olah menganaktirikan wilayah Cirebon bagian timur. Contoh sederhana, warga harus menempuh perjalanan satu jam lebih hanya untuk layanan pencatatan sipil ke pusat kabupaten,” ungkapnya.